PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direksi RSUP Dr M Djamil Padang angkat bicara terkait pasien bernama Yuliarni (64) yang meninggal karena diduga terjadi pengabaian akibat pergantian shif tenaga kesehatan (nakes).
Direktur Utama (Dirut) RSUP Dr M Djamil Padang, Dovy Djanas mengatakan, pasien bernama Yuliarni (64) dirawat di ruang High Care Unit (HCU) bedah dengan diagnosa pasca operasi luka bakar dan trahcheostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi amputasi jari kaki kiri.
“Pasien tersebut sudah dirawat intensif sejak tanggal 13 Oktober 2023 lalu dan dinyatakan meninggal secara medis pada Minggu (12/11/2023) pukul 15.30 WIB,” katanya kepada awak media, Senin (13/11/2023) siang.
Selama masa perawatan, kata Dovy, pasien tersebut harus dilakukan pemantauan secara intensif baik dari dokter maupun dari perawat.
“Kondisi pasien yang harus dilakukan Suction, yaitu tindakan pembersihan jalan nafas karena penumpukan cairan di saluran atas pernafasan. Suction ini terus dilakukan secara berkala dengan selang waktu tertentu,” katanya.
Kondisi pembersihan saluran nafas berkala itulah, kata Dovy, yang menjadi pemicu kesalahpahaman dari pihak keluarga pasien Yuliarni dengan menilai petugas jaga telah mengabaikan anggota keluarganya dengan alasan pergantian shift kerja petugas.
“Benar sedang dilakukan pergantian shift kerja petugas. Hal itu juga sejalan dengan kondisi pemantauan seluruh pasien di ruangan HCU tersebut. Petugas sebelumnya akan melaporkan kondisi dari setiap pasien yang dirawat kepada petugas berikutnya,” kata Dovy.
Sementara dalam waktu bersamaan, kata Dovy, pasien bernama Yuliarni mengalami suction, meski kondisi saat itu terjadi penurunan kesadaran.
Namun, Dovy membantah pihaknya telah melakukan pengabaian terhadap pasien.
“Suction pada pasien Yuliarni sedang tidak dilakukan karena jeda prosesnya harus dalam ritme pada interval waktu tertentu. Jika dipaksakan akan berdampak buruk pada pasien itu sendiri karena kekurangan oksigen di dalam tubuh dan menyebabkan sesak nafas,” katanya.
Saat ini, kata Dovy, pihaknya tengah menginvestigasi terkait insiden tersebut dan tidak menutup kemungkinan sanksi atau tindakan internal yang akan diberikan kepada oknum nakes jika memang terjadi unsur kelalaian.
“Kami ada aturan, aturannya itu secara kepegawaian, namun kami sudah bekerja secara SOP yang berlaku,” katanya.
Meski demikian, dirinya beserta jajaran direksi RSUP Dr M Djamil Padang telah melayat dan menemui langsung pihak keluarga almarhumah Yuliarni.
“Kondisi yang seperti ini serta harapan yang disampaikan menjadi catatan dan atensi penting bagi kami untuk ditelusuri lebih lanjut sebagai upaya pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. (rdr-008)
Komentar