Sementara dalam waktu bersamaan, kata Dovy, pasien bernama Yuliarni mengalami suction, meski kondisi saat itu terjadi penurunan kesadaran.
Namun, Dovy membantah pihaknya telah melakukan pengabaian terhadap pasien.
“Suction pada pasien Yuliarni sedang tidak dilakukan karena jeda prosesnya harus dalam ritme pada interval waktu tertentu. Jika dipaksakan akan berdampak buruk pada pasien itu sendiri karena kekurangan oksigen di dalam tubuh dan menyebabkan sesak nafas,” katanya.
Saat ini, kata Dovy, pihaknya tengah menginvestigasi terkait insiden tersebut dan tidak menutup kemungkinan sanksi atau tindakan internal yang akan diberikan kepada oknum nakes jika memang terjadi unsur kelalaian.
“Kami ada aturan, aturannya itu secara kepegawaian, namun kami sudah bekerja secara SOP yang berlaku,” katanya.
Meski demikian, dirinya beserta jajaran direksi RSUP Dr M Djamil Padang telah melayat dan menemui langsung pihak keluarga almarhumah Yuliarni.
“Kondisi yang seperti ini serta harapan yang disampaikan menjadi catatan dan atensi penting bagi kami untuk ditelusuri lebih lanjut sebagai upaya pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. (rdr-008)