Simak! Ini 2 Anggota DPRD Padang PAW dari Partai Berkarya

Dua anggota DPRD Kota Padang PAW dari Partai Berkarya tersebut, yakni Resmita dan Khairul Karohan.

Gedung lama DPRD Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang merilis dua nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang status Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Beringin Karya (Berkarya).

Dua anggota DPRD Kota Padang PAW dari Partai Berkarya tersebut, yakni Resmita dan Khairul Karohan.

Resmita menggantikan Helmi ‘Ay’ Moesim dari daerah pemilihan (dapil) 4 pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang pada saat itu masih bagian dari Padang Timur dan Padang Selatan.

Pada pemilu 2024, Helmi Moesim kembali ke partai lamanya, Golongan Karya (Golkar) dari kawasan Padang Timur dan Padang Selatan. Saat ini, dua wilayah tersebut masuk ke dapil 5.

Sementara satu anggota DPRD Kota Padang lainnya, Zalmadi digantikan Khairul Karohan dari dapil 2 (saat itu masuk Pauh-Kuranji).

Pada Pemilu 2024, Zalmadi kembali maju ke DPRD Kota Padang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, Zalmadi sudah terdaftar sebagai Caleg DPRD Kota Padang dari PKB Dapil 2 (Kuranji).

“Syarat tertulis pencalonan itu sudah kami terima dan tanggal 3 November 2023 ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT), sudah ada pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Partai Berkarya,” katanya.

KPU Kota Padang, katanya, terkait dengan pencalonan bagi caleg yang pindah partai, harus membuat surat pernyataan pengunduran diri dengan ditandatangani di atas materai.

Kemudian, surat pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan kepada pengurus partai politik (parpol) dan dikeluarkan tanda terima.

“Berdasarkan dua dokumen itu (surat pernyataan pengunduran diri dan tanda terima), cukup menjadi syarat bagi pencalonan yang bersangkutan di parpol lain, kami sudah menerima itu,” kata Riki.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya DPRD Kota Padang memiliki dua anggota yang berasal dari Partai Berkarya. Selain Zalmadi, satu nama lainnya adalah Helmi Moesim.

“Kalau pak Helmi Moesim, proses di KPU sudah selesai, KPU sudah membalas surat Ketua DPRD Kota Padang terkait dengan nama calon PAW-nya. Kami baru bisa berperan di proses PAW jika DPRD sudah meminta untuk calon PAW,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version