PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati mengimbau agar calon ibu atau ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 6 kali selama masa kehamilannya.
Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko kehamilan, termasuk resiko ibu meninggal.
“Calon ibu-ibu untuk memeriksakan kehamilannya 6 kali selama masa kehamilannya,” kata Srikurnia Yati, Kamis (16/11/20223)
Menurutnya, kematian pada ibu di Kota Padang setiap tahun mengalami penurunan. Meskipun begitu pihaknya mengharapkan zerom
“Tahun ini sampai November ada 17 kasus kematian ibu hamil, diatas 50 persen itu kasusnya ditangani rumah sakit,” ujarnya
Ia menambahkan penyebab dominan kematian ibu karena pendarahan sebelum dan pasca melahirkan.
Untuk mengurangi kasus kematian ibu, Dinas Kesehatan memerintahkan tenaga kesehatan untuk memberikan pil penambah darah pada ibu hamil. Serta mengimbau calon ibu-ibu untuk memeriksakan kehamilannya 6 kali selama masa kehamilannya. (rdr/mc)