Saat petugas hampir sampai lokasi, melakukan pengawasan balap liar, puluhan pengenara berhamburan lari menjauhi petugas. Mereka ini diindikasikan sebagai pelaku balap liar yang kerap beraktifitas di belakang Kantor Balaikota Padang dan sejumlah wilayah di Kota Padang.
“Disinyalir motor itu ditinggal oleh pengendaranya karena terkejut dan takut akan kedatangan petugas,” tambah Rozaldi.
Ditambahkan, terhadap satu orang perempuan dan beberapa alat-alat karaoke yang diamankan petugas diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan.
Rozaldi mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar ikut bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman. (rdr)