PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mendampingi serta memfasilitasi proses mediasi antara mahasiswa Universitas Bung Hatta (UBH) Padang yang berunjuk rasa sejak Senin siang hingga malam sekitar pukul 22.00 WIB dengan sang Rektor.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap ikut turun langsung ke kampus yang beralamat di Ulak Karang, Padang untuk menjadi penengah didampingi oleh para Kepala Satuan dan personel lainnya.
“Kami fasilitasi proses mediasi antara Rektor dengan perwakilan mahasiswa, kami fokus pada upaya menjaga keamanan dan kondusifitas,” katanya di Padang, Senin malam.
Sebelumnya para mahasiswa mendesak sang Rektor agar memenuhi tuntutan mereka dalam aksi unjuk rasa. Akibatnya Rektor Tafdil Husni bersama dengan para Wakil Rektor tertahan di kampus sejak sore hingga malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah mediasi terwujud, akhirnya sang Rektor menandatangani tuntutan mahasiswa dan membacakannya langsung di hadapan peserta aksi.
Tafdil Husni menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan oleh para mahasiswa akan dipenuhinya dalam waktu tujuh hari kerja, dan jika tidak terpenuhi dirinya bersedia mundur dari jabatan.
Untuk diketahui setidaknya terdapat tiga tuntutan yang diajukan mahasiswa yakni mempertanyakan dana kemahasiswaan, pembenahan fasilitas perkuliahan, dan profesionalitas tenaga pendidik serta pegawai.
“Ini merupakan aksi ketiga yang digelar mahasiswa atas nama selingkup masyarakat UBH Padang yang berasal dari tujuh fakultas,” kata salah seorang mahasiswa peserta aksi Raisa Bima.
Menurutnya para mahasiswa sengaja mengajukan tuntutan agar fasilitas serta pelayanan yang mereka terima sepadan dengan jumlah uang kuliah yang telah dibayar.
Dalam rangkaian aksi yang dimulai sejak Senin siang itu, situasi sempat memanas sekitar pukul 16.00 WIB di depan gedung Rektorat.
Para peserta membakar ban serta melempari kaca gedung hingga pecah berserakan di lantai, batu-batu juga terlihat bergelimpangan di dalam ruangan.
Disinyalir aksi perusakan itu terjadi lantaran para mahasiswa tidak terima dengan jawaban Rektor ketika disodorkan tuntutan, karena dinilai telah melukai perasaan para mahasiswa.
Menurut keterangan diketahui bahwa Rektor sempat melontarkan perkataan “Kalau Tidak suka kuliah di sini maka keluar saja”. Jawaban itulah yang dinilai telah menyinggung perasaan para mahasiswa.
“Selama ini kami dikuliahkan oleh orang tua dengan susah payah dan biayanya tidak sedikit, ketika kami mempertanyakan hak malah dijawab seperti itu,” kata salah seorang mahasiswa.
Terkait persoalan itu, Rektor Tafdil Husni telah mengklarifikasinya langsung di hadapan mahasiswa bahwa maksud dari perkataannya adalah agar mahasiswa mengikuti aturan Kampus, tanpa bermaksud menyinggung perasaan mahasiswa.
Pada bagian lain, setelah proses mediasi tercapai sang Rektor langsung pergi. Sementara para peserta aksi membubarkan diri secara perlahan. (rdr/ant)
Komentar