Remaja Pelaku Tawuran Kabur dari Penitipan Dinsos Padang dan Curi Uang Rumah Makan, Ditangkap di Kampung Halaman

Pelaku mencuri uang di rumah makan ikan bakar Khatib Sulaiman sebanyak Rp15 juta.

Polisi memeriksa remaja terduga pelaku pencurian uang di rumah makan ikan bakar Khatib Sulaiman. (Foto: Dok. Polsek Padang Utara)

Polisi memeriksa remaja terduga pelaku pencurian uang di rumah makan ikan bakar Khatib Sulaiman. (Foto: Dok. Polsek Padang Utara)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku tawuran yang dititipkan di rumah penampungan binaan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang sempat kabur kembali ditangkap polisi.

Remaja berinisial MDF (13) itu ditangkap karena dilaporkan ke polisi terkait aksi pencurian uang di sebuah rumah makan Kota Padang.

Laporan itu tertuang di dalam LP/B/77/XI/2023/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.

Aksinya itu terekam kamera pengawas atau Circuit Closed Television (CCTV).

“Pelaku mencuri uang di rumah makan ikan bakar Khatib Sulaiman sebanyak Rp15 juta,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Utara, AKP Mazwanda, Kamis (23/11/2023) malam.

Pelaku MDF, katanya, ditangkap di kediamannya kawasan Tabek Patah, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar pada Rabu (22/11/2023) siang.

“Usai mencuri uang, pelaku kabur ke kampung halamannya dan menggunakannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” kata Mazwanda.

Eks Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota itu mengatakan, MDF merupakan remaja yang dititipkan di rumah binaan Dinsos Kota Padang.

“Dia dibina di rumah itu karena terlibat aksi tawuran,” tuturnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Padang Utara. Barang bukti yang disita polisi, di antaranya, satu helai celana panjang, satu helai baju kaos, satu gunting dan uang tunai sebesar Rp10.250.000 yang diduga hasil curian. (rdr)

Exit mobile version