Kasi trantib Kelurahan Simpang Haru, Marjohan Yustin mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari warga, bahwa adanya pelajar duduk-duduk di dalam warung, maka dirinya bersama BKO langsung memastikan informasi tersebut.
“Ternyata, kita temukan pelajar tersebut sedang duduk-duduk sambil merokok, padahal waktu masih dalam jam pembelajaran sedang berlangsung, totalnya ada empat pelajar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, bahwa semua anggota BKO Kecamatan akan terus melakukan patroli dan razia rutin terhadap pelajar yang keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung, hal ini dilaksanakan, dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Satpol PP BKO Kecamatan dan Kasi Trantib, akan merespon cepat pengaduan masyarakat, apalagi terkait pelajar, ini upaya kita bersama dalam menjaga lingkungan masyarakat yang tertib, aman, sekaligus mengawal kebijakan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah di wilayah Kota Padang,” tegas Chandra. (rdr/mc)