Perempuan asal Padang Kehilangan Ponsel di Parkiran Motor, Ternyata Ini Pelakunya

Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas atau CCTV.

Pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) ditangkap Satreskrim Polresta Padang pada Jumat (1/12/2023) dini hari. (Foto: Dok. Tim Klewang)

Pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) ditangkap Satreskrim Polresta Padang pada Jumat (1/12/2023) dini hari. (Foto: Dok. Tim Klewang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda berinisial RP alias Edo Karango (28) ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler (ponsel). Ia ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Jumat (1/12/2023) dini hari.

Edo ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian ponsel milik seorang perempuan di sebuah minimarket kawasan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Warga Ujung Pandan, Kelurahan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar itu ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di belakang Plasa Andalas berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/385/XII/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 1 Desember 2023.

“Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas atau CCTV,” kata Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (1/12/2023) malam.

Dedy mengatakan, kejadian berawal di saat korban yang baru saja pulang kerja menghubungi kekasihnya mengabarkan bahwa ia sudah selesai bekerja pada Selasa (21/11/2023) malam.

“Kemudian, korban pergi bersama temannya berbelanja di salah satu minimarket bersama rekannya membeli makanan serta minuman dan memarkirkan kendaraannya di minimarket tersebut.,” katanya.

Ketika korban hendak membayar belanjaannya, kata Dedy, korban baru sadar bahwa ponsel miliknya diletakkan di dalam saku-saku (dashboard) motor yang tengah terparkir.

“Saat diperiksa, ponsel tersebut ternyata sudah hilang. Korban sempat meminta tolong kepada pihak minimarket untuk memeriksa rekaman CCTV,” katanya.

“Karena operator CCTV sedang tak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban datang lagi pada keesokan harinya. Saat rekaman diperlihatkan, ternyata terlihat seorang laki-laki tak dikenal mengambil ponsel tersebut,” sambung Dedy.

Eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Bukittinggi itu mnegatakan, pelaku akhirnya bisa ditangkap pada Jumat (1/12/2023) dini hari di belakang Plasa Andalas.

“Barang bukti yang disita yakni, satu ponsel dan uang tunai Rp200 ribu. Saat ini, pelaku sudah kami tangkap dan tahan,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version