“Bagi PKL di bawah binaan Dinas terkait, agar tetap tertib berjualan sehingga tidak merusak taman, namun jika ada melakukan pelanggar aturan maka pihak Satpol PP akan melakukan penertiban,” tegas Rozaldi.
Mengantisipasi agar tidak banyaknya taman yang rusak oleh PKL yang nakal, Pol PP Padang diturunkan dalam melakukan pengawasan dan mengimbau kepada para PKL agar tidak menggunakan taman untuk berjualan, pada Jumat (1/12/2023) malam.
“Kepada Para PKL yang berjualan di lokasi tersebut agar menjaga kebersihan dan tidak berjualan di atas lokasi taman, karena hal tersebut dapat merusak taman yang ada.”
“Kita berharap PKL yang ada di Gelanggang Balai Kota ini, agar bersama-sama menjaga kebersihan serta tetap Tertib di dalam berjualan,” kata dia. (rdr/MC Padang)