PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 11 kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menerima dana operasional dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Dana operasional yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2018-2023, Hendri Septa tersebut diperuntukkan untuk RT/RW, Guru TPQ/TQA dan MDT, Imam Masjid, Kader PAUD, serta Kader Posyandu Triwulan IV tahun 2024.
“Mari terus tingkatkan kinerja dan pelayanan kepada warga kota demi membangun Kota Padang seutuhnya,” ungkap Hendri Septa,” kata Hendri, Rabu (6/12/2023).
Berikut besaran dana operasional yang diterima masing-masing Kecamatan di Kota Padang:
1. Kecamatan Padang Utara, Rp731.745.000
2. Kecamatan Nanggalo, Rp681.810.000
3. Kecamatan Koto Tangah, Rp1.493.860.000
4.Kecamatan Bungus Teluk Kabung Rp. 381.510.000
5. Kecamatan Lubuk Kilangan Rp681.240.000
6. Kecamatan Padang Timur Rp950.070.000
7. Kecamatan Padang Selatan Rp794.665.000
8. Kecamatan Lubuk Begalung Rp1.201.760.000
9. Kecamatan Padang Barat Rp613.875.000
10. Kecamatan Pauh Rp778.620.000
11. Kecamatan Kuranji Rp1.291.465.000
(rdr)