Dua Preman Pemalak Panti Asuhan di Kota Padang Ditangkap Polisi

Dua orang lelaki diamankan Polresta Padang karena diduga memalak pemilik panti asuhan.

PADANG, RADARSUMBAR.COM--Dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme berupa pemalakan di sebuah panti asuhan di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara diamankan oleh unit gabungan Intel dan Reskrim Polsek Padang Utara, Rabu (23/6).

Diketahui, pelaku bernama Antos (39), warga Jalan Bahari Nomor 56 E RT 03, RW 3, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, serta Abdul Miseryman (47), warga Jalan Bunda Dalam, RT 004, RW 006, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Sementara satu pelaku lagi bernama Adi masih dalam pencarian (DPO).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, keduanya diduga melakukan pemalakan di Panti Asuhan, Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah. Panti Asuhan tersebut dipimpin oleh Dewi Melinda, yang beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Dari keterangan Ketua Panti Asuhan Dewi Melinda tersebut, sempat terjadi pemalakan oleh oknum pemuda setempat terhadapnya dengan cara meminta bagian dari bantuan dari donatur yang diterima oleh panti,” ujar Imran.

Imran menambahkan, kejadian pemalakan tersebut terjadi pada bulan puasa lalu, saat donatur datang mengantarkan bantuan ke panti. Saat itu pemuda tersebut meminta kepada pihak panti agar bantuan yang diantarkan oleh pihak donatur supaya diberikan kepada mereka sebagian.

“Saat itu pihak panti terpaksa memberikan bantuan dari donatur kepada pemuda tersebut berupa minuman kemasan sebanyak 8 botol. Total, selama bulan puasa pemuda tersebut datang ke panti sebanyak 3 kali meminta bantuan,” kata Imran.

Selain dari itu juga ada pula beberapa pemuda yang meminta bantuan ke pihak panti pada saat bulan puasa dengan alasan dari pemuda untuk memperbaiki drainase. Namun saat itu pihak panti tidak memberikan bantuan tetapi pemuda tersebut mengancam ketua panti.

“Mereka mengancam dengan mengatakan “Apabila ibuk tidak mau membayar, jangan salahkan kami apabila ada terjadi apa-apa di panti ini. Itu ancamannya,” ungkap Imran.

Imran mengakhiri, dari Informasi tersebut, Tim Gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Padang Utara melakukan  pengembangan dan penindakan. “Dari informasi yang didapat, pelaku berjumlah 3 orang. Saat ini telah berhasil diamankan 2 orang pelaku sementara satu orang masih DPO,” tutup Imran. (rdr)

Exit mobile version