Pengunjung Pasar Raya Padang Merasa Nyaman Usai Penertiban PKL

Pemko Padang tetap komit dalam melakukan pengawasan di Pasar Raya Padang dan tetap mempertahankan keamanan kenyamanan pengunjung Pasar Raya Padang.

Penataan PKL di Pasar Raya Padang. (dok. istimewa)

Penataan PKL di Pasar Raya Padang. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Warga merasa nyaman datang berbelanja ke Pasar Raya Padang, khususnya jalan Koppas Plaza yang biasanya sempit karena Pedagang Kaki Lima (PKL) kini sudah tidak lagi di kawasan tersebut.

Hal itu disampaikan Dodi (31) salah seorang pengunjung Pasar Raya yang sedang berbelanja kebutuhan rumah tangga bersama keluarganya di Pasar Raya Kota Padang, Jumat (8/12/2023).

“Sangat nyaman, kalau bisa dipertahankan, ini harapan kami ke Pemko, dulu kan tidak, mau jalan di Pasar Raya Barat ini saja susahnya minta ampun, jalannya sangat sempit parkirnya juga susah,” ungkap Dodi.

Dirinya berharap, Pemko Padang tetap komit dalam melakukan pengawasan di Pasar Raya Padang dan tetap mempertahankan keamanan kenyamanan pengunjung Pasar Raya Padang.

“Pasar ini kan milik kita bersama, jika Pemko bisa mempertahankan suasana seperti ini, saya yakin orang akan banyak berkunjung ke pasar ini.”

“Jika tidak orang akan malas berkunjung, karena tidak nyaman, jalan sempit, parkir susah dan bisa saja memicu hal-hal yang tidak diinginkan seperti jambret dan lain sebagainya,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyampaikan bahwa Satpol PP tetap komit dalam melaksanakan Penegakan Perda dan Perkada di Kota Padang.

“Kami akan terus back up Dinas Perdagangan melaksanakan pengawasan dan penegakan aturan, apalagi terkait Surat Edaran Walikota Nomor 438 tahun 2018, tentang Lokasi dan Jadwal Pedagang Kaki Lima, tujuan kita yakni untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat kota padang dalam Trantibum,” ucap Chandra.

Ditegaskannya, pengawasan dan penertiban tetap dilakukan setiap hari sesuai SE yang berlaku, jika mendapatkan pelanggar yang tidak mau mentaati aturan tentu mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tegak lurus dalam aturan dan kami juga komit memberikan pelayanan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Pasar Raya Padang, dengan harapan masyarakat yang datang semakin nyaman dan perekonomian semakin meningkat di Pasar Raya tersebut,” tegasnya. (rdr/MC Padang)

Exit mobile version