“Walaupun tersisa setahun lagi, Bupati definitif baru tetap berkuasa penuh berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun, tidak berdasarkan aturan, memang tidak didampingi lagi oleh Wabup. Oleh karena itu, Bupati tentu harus bekerja ekstra dalam memimpin perangkat daerah, dan kami yakin tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Mahyeldi meminta Sabar AS segera berlari kencang melaksanakan tugas dan merealisasikan target-target pembangunan yang telah dicanangkan. Terlebih, masa jabatan yang hanya tersisa satu tahun.
“Lakukan koordinasi yang efektif dengan semua komponen masyarakat, Forkopimda, internal pemerintah daerah, lintas instansi, serta seluruh pemangku kepentingan yang ada. Bekerjalah dengan ikhlas, cerdas, kerja keras, dan kerja tuntas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati sebelumnya, Benny Utama, yang telah melaksanakan tugas sebagai Bupati Pasaman dengan baik, serta telah menyumbangkan waktu, hati, dan pikiran bagi kemajuan daerah secara keseluruhan.
“Terima kasih kepada Bapak Benny Utama, atas dedikasinya selama ini yang telah diberikan kemajuan Pasaman dan Sumatera Barat. Semoga saudara terus memberikan kontribusi positif bagi daerah ini,” tuturnya. (rdr)