PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang menyerahkan dana hibah tahap pertama sebesar Rp4,31 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang.
Dana hibah tersebut diserahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Raju Minropa kepada Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda di Aula Kantor BPKAD Kota Padang, Rabu (13/12/2023).
Penyerahan dana hibah ditandai penandatangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 mendatang itu, oleh Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa bersama Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda dan juga Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail.
Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa menjelaskan, Pemko Padang menyerahkan dana hibah kepada Bawaslu Kota Padang sebesar Rp10 miliar lebih.
“Anggaran itu diserahkan dua tahap. Tahap pertama hari ini kita serahkan sebanyak Rp3,4 miliar atau 40 persen melalui APBD Perubahan. Sementara sisanya Rp6 miliar lebih menggunakan APBD 2024,” jelasnya.
Ia berharap, dengan dana hibah ini diharapkan tugas Bawaslu Padang dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024 mendatang terlaksana dengan baik dan lancar. (rdr/mc)