Korban Erupsi Gunung Marapi Dapat Santunan, Segini Besarannya

Terdapat 14 mahasiswa PNP menjadi korban erupsi Gunung Marapi, delapan di antaranya meninggal dunia.

Penyerahan santunan korban erupsi Gunung Marapi. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)

Penyerahan santunan korban erupsi Gunung Marapi. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menyalurkan santunan bagi para korban erupsi Gunung Marapi yang terjadi pada 3 Desember 2023 lalu.

“Ini sebagai bentuk duka cita mendalam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk tanggung jawab dari BKSDA Sumbar,” kata Pelaksana Harian (Plh) BKSDA Sumbar, Dian Indriati, Kamis (14/12/2023) sore.

Hal tersebut disampaikan Dian saat penyerahan santunan kepada korban erupsi Gunung Marapi di Politeknik Negeri Padang (PNP).

Selain BKSDA, PNP dan PT Asuransi Amanah Githa juga menyerahkan santunan kepada perwakilan ahli waris maupun keluarga korban selamat yang hingga kini masih dalam perawatan.

Rincian yang diberikan oleh BKSDA Sumbar yakni untuk korban meninggal dunia sebesar Rp2 juta, korban luka berat Rp7,25 juta, korban luka namun tidak dalam perawatan Rp3,5 juta, dan luka ringan Rp1,5 juta.

Sementara dari pihak asuransi untuk korban meninggal dunia Rp8 juta, korban luka berat Rp7,25 juta, korban rawat jalan Rp4 juta, dan luka ringan Rp1 juta.

“Jika mengacu pada klausul asuransi, sebetulnya asuransi tidak menanggung klaim akibat bencana alam atau cedera akibat latihan militer,” katanya,

Oleh karena itu, katanya, yang diserahkan kepada perwakilan keluarga korban merupakan santunan atau bentuk kepedulian bukan klaim asuransi.

“Jadi ini bukan klaim asuransi karena bencana alam memang tidak masuk dalam polis asuransi,” katanya.

Sementara itu Direktur PNP, Surfa Yondri menyebutkan ada 14 mahasiswa PNP menjadi korban erupsi Gunung Marapi, delapan di antaranya meninggal dunia.

“Selain mendapatkan santunan dari BKSDA Sumbar, pihak asuransi, dan perguruan tinggi, kami juga sedang mengupayakan keluarga korban mendapatkan santunan dari Komisi X DPR RI,” imbuh pria yang akrab disapa Boyon tersebut. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version