Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Padang, tak henti-hentinya menghimbau kepada para pelaku usaha di Kota Padang, agar selalu taat dalam peraturan.
“Kami tak bosan-bosannya menghimbau kepada pemilik usaha, agar mengikuti aturan yang berlaku, seperti melengkapi izin usahanya, demi terciptanya ketertiban umum yang aman di masyarakat”, ucap Chandra.
Chandra Eka Putra menambahkan, semua yang diamankan diserahkan Kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut.
“Terkait barang bukti berupa belasan minol ini, kita serahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut, jika terbukti adanya pelanggaran, kita akan berikan sanksi sesuai aturan, serta 3 orang perempuan yang tak memiliki kartu identitas ini, juga kita akan panggil pihak keluarga sebagai wujud pembinaan,” tutupnya. (rdr/mc)