Pemkot Padang Beri Rp100 Ribu untuk Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

Jika kontrol sosial spontanitas juga sulit didapatkan terhadap sampah, maka upaya pemberian intensif diharapkan dapat dijadikan solusi meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Petugas dari DLH Kota Padang memberikan sampah yang ada di jalan kawasan objek wisata. (Dok. DLH Padang)

Petugas dari DLH Kota Padang memberikan sampah yang ada di jalan kawasan objek wisata. (Dok. DLH Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemkot Padang membidik pelaku pembuang sampah sembarangan. Bahkan, pemerintah setempat memberi insentif bagi warga yang melaporkan pelaku pembuang sampah.

Hal itu dikatakan Kabid Program Pengembangan Komunikasi dan Kemitraan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Fuad Syukri saat menjadi pembicara di acara Alsa Care and Legal Coaching Clinic Local Chapter (ALSA- CCLC) Universitas Andalas tahun 2023 di Gedung Serba Guna, Fakultas Hukum, Universitas Andalas, Jumat kemarin.

“Pemko Padang juga melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terkait sampah. Seperti insentif sebesar Rp100 ribu bagi pelapor yang melaporkan pelaku pembuang sampah sembarangan,” lanjutnya.

Disebutkan Fuad, jika kontrol sosial spontanitas juga sulit didapatkan terhadap sampah, maka upaya pemberian intensif diharapkan dapat dijadikan solusi meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Kebanyakan masyarakat menganggap sampah adalah suatu hal yang menjijikan. DLH mencoba meningkatkan partisipasi itu tidak hanya secara kesadaran sendirinya, juga melalui uang yang diperoleh melalui melaporkan kejadian disaksikan masyarakat,” jelasnya.

Hingga saat ini cukup banyak oknum warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Mereka yang tidak disiplin ini mendapat hukuman tipiring. (rdr/MC Padang)

Exit mobile version