Kejaksaan Sebut Barang Haram Masih Marak di Padang, Ini Jenis Barang yang Dimusnahkan

Narkoba masih mendominasi, persentasenya tinggi.

Pemusnahan sejumlah barang haram di Kota Padang, Selasa (19/12/2023) siang. (Foto: Dok. Kejari Padang)

Pemusnahan sejumlah barang haram di Kota Padang, Selasa (19/12/2023) siang. (Foto: Dok. Kejari Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Muhammad Fatria mengatakan, sejumlah barang haram masih marak beredar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sepanjang tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Fatria usai melakukan pemusnahan berbagai item atau jenis barang haram di halaman Kejari Padang, kawasan Gunung Pangilun, Selasa (19/12/2023) siang.

Barang haram yang dimusnahkan tersebut, di antaranya, ganja sebanyak 18,3 kilogram, sabu-sabu sebanyak 213 gram, tujuh dus rokok tanpa cukai.

Kemudian, obat kedaluwarsa sebanyak 2.314 pcs, uang palsu, alat hisap sabu (bong) hingga senjata tajam (sajam).

Narkoba masih mendominasi, persentasenya tinggi,” katanya kepada awak media usai pemusnahan.

Sementara itu, Wali Kota Padang, Hendri Septa menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika dan produk ilegal.

Selain itu, dirinya juga meminta generasi muda untuk menghindari dan menjauhi aksi tawuran.

“Orang tua, niniak mamak, bundo kanduang bersama unsur pemerintah berperan penting dalam melindungi generasi muda agar tidak terjebak kepada hal-hal negatif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Fauzi Bahar Datuak Nan Sati mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejari Padang.

“Semoga apa yang dilakukan Kejari Padang dapat memutus peredaran narkoba, LGBT, dan hal-hal negatif lainnya yang merusak generasi muda Sumbar,” imbuhnya. (rdr)

Exit mobile version