Padang Pindahkan Mal Pelayanan Publik dari Pasar Raya ke Supermarket, Penyebabnya Gegara Ini

Tentu dengan pindahnya MPP juga berbanding lurus dengan peningkatan masyarakat yang memanfaatkan layanan ini.

Ilustrasi pelayanan publik. (Foto: Dok. Istimewa/Nalar)

Ilustrasi pelayanan publik. (Foto: Dok. Istimewa/Nalar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi memindahkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Pasar Raya Padang ke salah satu supermarket yang ada di wilayah tersebut.

Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2018-2023, Hendri Septa mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pada tahun 2018 lalu, Kemenpan RB meminta Pemko Padang memindahkan MPP ke lokasi yang lebih strategis dan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Sebelumnya, Kemenpan RB meminta agar MPP dipindahkan dalam waktu satu tahun, namun karena pandemi Covid-19, rencana tersebut baru bisa direalisasikan tahun ini,” katanya.

Hendri Septa mengatakan, kepindahan MPP dari Pasar Raya ke Plasa Andalas juga diharapkan sejalan dengan makin mudahnya warga Kota Padang mendapatkan jenis pelayanan publik yang dibutuhkan.

“Tentu dengan pindahnya MPP juga berbanding lurus dengan peningkatan masyarakat yang memanfaatkan layanan ini,” katanya.

MPP yang baru pindah dari Pasar Raya Padang ke Plasa Andalas memiliki sejumlah loket pengurusan layanan publik.

Seperti pelayanan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Samsat, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan lain sebagainya. (rdr)

Exit mobile version