“NA orang tuanya telah datang. Dari keterangan orang tuanya, NA sudah enam bulan tidak pulang ke rumah dan tidak tahu dimana keberadaannya. Orangtua NA juga memohon agar anaknya dibina saja,” kata Rio Ebu Pratama.
Dijelaskannya, NA juga pernah ditertibkan oleh petugas beberapa bulan yang lalu terkait dugaan Pelanggaran Perda yang sama, namun NA bersama orang tuanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Surat perjanjiannya masih ada. Kita berharap, NA dan PP usai dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Padang, melalui Dinas Sosial bisa membuat keduanya kembali ke jalan yang lebih baik lagi,” harap Rio Ebu Pratama. (rdr)