Warga Tanah Datar Ditemukan Meninggal di Sungai Padang

Korban bernama Melki Febrimadani (32), warga Batusangka, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Penemuan mayat di kawasan Koto Panjang Ikua Koto pada Jumat (22/12/2023) pagi. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

Penemuan mayat di kawasan Koto Panjang Ikua Koto pada Jumat (22/12/2023) pagi. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengambang di sungai kawasan Koto Panjang Ikua Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Penemuan mayat tersebut diketahui dan menggegerkan warga setempat pada Jumat (22/12/2023) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, korban berjenis kelamin laki-laki,” katanya saat dihubungi Radarsumbar.com via seluler.

Dalam laporan tertulis yang diterima, korban bernama Melki Febrimadani (32), warga Batusangka, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Jasad Melki, kata Yanti, diketahui dan ditemukan pertama kali oleh Dasman Samik (40), seorang pencari pasir dan batu di sungai.

Beberapa langkah di dalam sungai, Dasman Samik menemukan adanya sesuatu yang mencurigakan dan saat didekati ternyata mayat manusia yang terendam dalam sungai.

“Saksi berteriak meminta tolong dan warga setempat yang mendengar kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi terhadap jasad korban.

“Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut via media sosial (medsos) Instagram juga mendatangi TKP,” katanya.

Berdasarkan pengakuan pihak keluarga, katanya, korban diketahui tidak pulang sejak malam sebelum dinyatakan hilang dan meninggal.

“(Pengakuan keluarga), korban mengalami depresi dan memiliki suatu penyakit. Korban tinggal di Kota Padang, di sebuah indekos kawasan Tabing,” katanya.

Jasad korban, kata polisi wanita (Polwan) itu, dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar.

“Pihak keluarga meminta agar korban tak dilakukan visum dalam, hanya visum luar. Keluarga menerima dengan ikhlas atas kematian korban. Mereka juga telah membuat surat pernyataan penolakan visum dalam,” tuturnya.

Saat ini jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version