PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 342 orang warga RT 01, 02, 05 RW 02, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh menerima sertifikat melalui Program Redistribusi Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang.
Sertifikat redistribusi tanah itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa didampingi Kepala BPN Kota Padang Alim Bastian, di kawasan Ulu Gadut Kecamatan Pauh, Rabu (27/12/2023) siang.
“Ini menjadi kebahagian bagi warga kami, mereka telah menunggu selama puluhan tahun,” kata Hendri Septa.
Hendri mengatakan, sebanyak 342 sertifikat redistribusi tanah diserahkan berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) yang telah diusulkan oleh masyarakat penggarap sejak tahun 1997 silam.
“Dengan diterimanya sertifikat ini maka legalitas kepemilikan tanah sudah jelas. Saya berharap penerima sertifikat bisa menggunakan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” katanya.
Sementara itu, salah seorang penerima sertifikat tanah, Abu Nasir berterimakasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan Kantor BPN Kota Padang atas penyerahan sertifikat redistribusi tanah kepada warga Kelurahan Limau Selatan, Kecamatan Pauh.
“Sertifikat ini sudah kami tunggu puluhan tahun dan sudah beberapa kali kami upayakan dan Alhamdulilah baru hari ini dapat terwujud,” tuturnya. (rdr)