PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Hendri Septa resmi melantik hingga 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari eselon 3 dan 4 pada Jumat (29/12/2023) sore.
Pelantikan tersebut dilakukan jelang tahun 2023 berakhir dan dilaksanakan di ruang pertemuan Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Selain melantik posisi ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota Padang juga melantik dan merotasi kepala sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Salah satu yang ikut diganti adalah eks Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra.
Sonny Sandra diganti demi menjawab pertanyaan publik pasca tindakan memalukan yang ia lakukan viral di media sosial (medsos).
Sonny kedapatan melakukan aksi ‘sawer’ terhadap biduan dengan kondisi setengah sadar lantaran dirinya berada dalam pengaruh alkohol.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengatakan, Sonny Sandra telah dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Kurao Pagang.
“Dia sudah dibebastugaskan per 3 November 2023 lalu dan dicopot dari jabatannya,” katanya.
Dalam surat keputusan (SK) Wali Kota Padang nomor 717 tahun 2023 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan PNS dalam dan dari jabatan, Sonny Sandra tidak diberikan jabatan apapun.
Dia hanya berstatus sebagai Pelaksana di Kecamatan Nanggalo. Jabatan pelaksana mengindikasikan Sonny berstatus non-job.
Sebagaimana diketahui, Sonny Sandra dicopot lantaran diduga kuat ikut berjoget dengan penyanyi dangdut dan menyentuh sang biduan. Aksinya itu dinilai tak elok dan pantas bagi seorang ASN.
Selain Sonny, delapan ASN lainnya juga menjadi ‘korban’ dalam pelantikan terbaru yang dilakukan Hendri Septa jelang akhir tahun 2023 tersebut.
Di antaranya, eks Direktur RSUD dr Rasidin, dr Herlin Sridiani ditugaskan di Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai pelaksana.
Sebelumnya, usai tak lagi menjabat sebagai Direktur di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang itu, Herlin diamanahkan menjadi Sekretaris di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang.
Kemudian, Desfi Hendri yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang (Kabid) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dipindahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan status Pelaksana.
Selanjutnya, Kabid Pelayanan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Rini Anggraini pindah ke Kantor Camat Padang Barat sebagai Pelaksana.
Vebria Antoni Putra menjadi Pelaksana di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang setelah sebelumnya menjabat Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Pangan.
Posisi Lurah Batang Arau yang sebelumnya diemban oleh Barma Hendri juga digantikan oleh nama baru. Barma non-job di Kecamatan Padang Selatan.
Sekretaris Kelurahan (Seklur) Flamboyan Baru, Mira Tri Wahyuni juga bernasib sama dengan Rini Anggraini dengan pindah ke Kecamatan Padang Barat berstatus Pelaksana.
Nama terakhir, Harlena yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 42 Baringin, Kecamatan Koto Tangah kini ‘turun tahta’ dengan menjadi Guru Ahli Madya di sekolah tersebut (rdr)