Pemko Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Kantor Kemenag Padang di HAB ke-78

Layani umat dengan sepenuh hati dan rasa pengabdian, agar terwujud birokrasi yang inklusif, transparan, dan berdampak bagi umat.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk Kemenag Kota Padang. (Foto: Dok. Prokopim)

Penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk Kemenag Kota Padang. (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Pertanahan Nasional setempat menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut dilakukan pada saat peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag RI ke-78 di Galanggang Balai Kota Padang, Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (3/1/2024) siang.

“Mari wujudkan birokrasi yang melayani. Layani umat dengan sepenuh hati dan rasa pengabdian, agar terwujud birokrasi yang inklusif, transparan, dan berdampak bagi umat,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Selain itu, Hendri Septa juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN Kemenag untuk selalu menjaga netralitas, sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

“Memasuki tahun-tahun politik, ada potensi terjadinya ketidakrukunan. Untuk itu saya mengajak ASN di lingkungan Kemenag untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, dan dan menghindari polemik kerusuhan yang mengancam kerukunan bangsa,” katanya.

Hendri Septa mengatakan, momentum HAB bertujuan untuk mengingatkan kembali perjalanan panjang sekaligus kiprah dan keberadaan Kemenag bagi bangsa Indonesia sampai saat ini.

“Semoga momentum ini dijadikan sebagai semangat kebersamaan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, terutama dalam menjaga stabilitas kerukunan umat beragama khususnya di Kota Padang,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version