Pemerintah Bakal Kembangkan Lagi Objek Wisata Pantai Padang

Keberhasilan Pemko Padang dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pantai Padang patut diapresiasi.

Dari kiri ke kanan: Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Padang, Yudi Indra Syani, Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Sekretaris Dispar, Rina Melati dan Wawako Padang, Ekos Albar menyusuri kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Kamis (4/1/2023) siang. (Foto: Dok. Prokopim)

Dari kiri ke kanan: Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Padang, Yudi Indra Syani, Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Sekretaris Dispar, Rina Melati dan Wawako Padang, Ekos Albar menyusuri kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Kamis (4/1/2023) siang. (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal mengembangkan lagi objek wisata Pantai Padang.

Pasalnya, kawasan Pantai Padang masuk ke dalam rangkaian Kawasan Wisata Terpadu (KWT) dan program unggulan (Progul) daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy saat meninjau Pusat Kuliner Pantai Padang bersama Wakil Wali Kota (Wawako), Ekos Albar, Kamis (4/1/2023) siang.

“Keberhasilan Pemko Padang dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pantai Padang patut diapresiasi,” katanya.

Pemprov Sumbar, katanya, siap duduk bersama dengan Pemko demi mendukung pengembangan lebih lanjut bagi kemajuan Pantai Padang atau pun objek wisata lainnya di Kota Padang.

“Kota Padang adalah wajahnya Sumbar. Untuk itu, kami berharap senantiasa adanya kolaborasi yang baik antara Pemprov dan Pemko untuk kemajuan Kota Padang hingga masa-masa yang akan datang,” katanya.

Sementara itu, Wawako Padang, Ekos Albar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wagub Sumbar dan jajaran yang melihatkan dukungan untuk upaya kemajuan Pantai Padang ke depan.

“Alhamdulillah, ini menandakan bahwa Pemko Padang itu tidak berjalan sendirian. Semoga dengan dukungan ini, Pantai Padang menjadi lebih elok, menjadi objek wisata yang bersih, indah dan tertib tentunya,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version