Meresahkan Warga di Bungus, Dua ODGJ Diantarkan Satpol PP Padang ke RSJ

Kedua orang yang terdiri dari laki laki dan perempuan ini diketahui adalah kakak beradik.

Dua ODGJ di Bungus dibawa Satpol PP Padang ke RSJ. (dok. Infopublik)

Dua ODGJ di Bungus dibawa Satpol PP Padang ke RSJ. (dok. Infopublik)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dianggap meresahkan masyarakat di kawasan Bungus Kota Padang, dua orang diduga ODGJ diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Yaunin, Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (5/1/2024).

Kedua orang yang terdiri dari laki laki dan perempuan ini diketahui adalah kakak beradik, entah apa penyebabnya mereka mengalami gangguan jiwa sehingga masyarakat sekitar mereka tinggal, menjadi terganggu dan resah.

Satpol PP BKO Kecamatan Bungus di backup sejumlah personil dari Mako Pol PP, akhirnya menyelamatkan kakak beradik ini ke rumah sakit dalam rangka pengobatan.

“Mendapat laporan dari Personil BKO kecamatan Bungus kita langsung turunkan personil,” ungkap Rozaldi Rosman.

Hal tersebut mengingat pihak keluarga dari kedua kakak beradik ini, tak sanggup untuk menenangkan mereka, yang telah meresahkan masyarakat maka pihak keluarga meminta bantuan dari personil Pol PP.

Untuk ciptakan kondisi aman, kedua ODGJ ini dibujuk dan dibawa petugas ke rumah sakit, guna mendapatkan pengobatan mengenai kejiwaan mereka.

“Personil kita membantu masyarakat yang kewalahan untuk mengamankan dan mengantarkan kedua orang ini ke rumah sakit,” tutupnya. (rdr/MC Padang)

Exit mobile version