PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang akan merekrut 2.861 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Mereka akan mengawasi di TPS saat Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Padang Afriszal mengatakan pengawas TPS jumlahnya sebanyak TPS yang ada di Kota Padang. “Ada 2.861 orang pengawas TPS yang direkrut,” katanya, Jumat (5/1/2024)
Ia menambahkan jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Selanjutnya pengumuman kelulusan administrasi ialah pada tanggal 10 Januari 2024.
Lalu tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat mulai tanggal 10 hingga 21 Januari 2024. Wawancara akan digelar mulai tanggal 2 hingga 17 Januari 2024.
Menurutnya, siapapun masyarakat yang berminat menjadi pengawas TPS bisa mendaftarkan diri, dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Harus memenuhi syarat sebagai pengawas TPS,” katanya.
Di antaranya WNI dengan usia minimal 21 tahun, dan minimal tamatan SMA/ sederajat, punya integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil.
Diketahui, sampai 4 Januari, pendaftar pengawas TPS berjumlah 1931 orang, terdiri dari perempuan 1216 dan laki-laki sebanyak 715 orang. (rdr/MC Padang)
Komentar