Ia berharap, kedepannya Disdukcapil Padang dapat menambah jenis pelayanan Adminduk lainnya di hari libur, selain perekaman data dan aktivasi IKD.
Kepala Disdukcapil Padang Teddy Antonius saat diwawancara menjelaskan, pelayanan di hari libur ini memang guna membantu memudahkan warga Kota Padang untuk mengurus Adminduk yakni perekaman data dan aktivasi IKD.
“Sasaran utama kita memang warga Padang yang pada hari pelayanan biasa sibuk dengan aktivitas seperti bekerja,” kata Kadis.
Dengan adanya layanan di hari libur ini, Kadis berharap tunggakan perekaman bagi 5000 warga Kota Padang, dapat dituntaskan.
“Kita berharap seluruh warga Kota Padang sudah memiliki KTP elektronik, termasuk juga memiliki IKD,” ujar Kadis. (rdr/mc)