Satpol PP hingga Polisi Amankan Pelajar di Padang yang Membolos hingga Tawuran, Ada yang Kedapatan Bawa Clurit

Dua pelajar yang sempat diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi berinisial AYT (14) dan BA (13) itu juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit.

Senjata tajam (sajam) jenis clurit yang disita polisi dari seorang pelajar SMP di Padang. (Foto: Dok. Polresta Padang)

Senjata tajam (sajam) jenis clurit yang disita polisi dari seorang pelajar SMP di Padang. (Foto: Dok. Polresta Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COMPolisi menangkap dua pelajar diduga berasal dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang yang kedapatan sedang melakukan aksi tawuran di Kompleks Balai Kota Padang, Jumat (12/1/2024) siang.

Mirisnya, dua pelajar yang sempat diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi berinisial AYT (14) dan BA (13) itu juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit.

“Kedua pelajar ini ditangkap dalam patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Koto Tangah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Ipda Yanti Delfina via keterangan tertulis.

Yanti mengatakan, patroli yang dilakukan oleh polisi dari Polsek Koto Tangah itu dilakukan di SMPN 26 dan SMAN 8 Padang dan MTsN 3 Padang.

“Di tiga sekolah itu nihil ditemukan pelajar berkumpul, namun kami mendapatkan laporan dari massa bahwa dua pelajar diamankan karena kedapatan melakukan aksi tawuran,” katanya.

Di lain tempat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang juga menangkap 15 pelajar yang kedapatan keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) tengah berlangsung.

Belasan pelajar yang diamankan petugas Satpol PP Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan bersama Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan.

“Total yang diamankan sebanyak 15 orang, semua pelajar SMK, mereka diamankan lagi duduk-duduk di dalam warung, padahal PBM sedang berlangsung,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Sesampainya di Mako Satpol PP, semua pelajar tersebut didata dan diberikan pembinaan oleh Satpol PP bersama orang tuanya.

“Penertiban pelajar ini akan terus kami gencarkan bersama Trantib Kecamatan, hal itu kami lakukan dalam rangka pencegahan terhadap aksi-aksi tawuran pelajar yang sudah sangat meresahkan di Kota Padang,” katanya.

Chandra berharap kerjasama semua lapisan masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap aksi-aksi tauran yang bisa menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Padang.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan oleh petugas saja, ini semua perlu keikutsertaan masyarakat, jika ada dugaan terjadinya gangguan trantibum, segera laporkan ke Satpol PP atau BKO yang ada di Kecamatan, karena sudah ada Satpol PP di sana,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version