“Peserta JKN untuk berobbat cukup menggunakan KTP saja atau menggunakan Kartu KIS digital yang ada di aplikasi Mobile JKN,” ucapnya.
Kini Pemerintah Kota Padang sudah menjaminkan 56.977 jiwa masyarakat tidak mampu dari dana APBD Kota Padang pada BPJS Cabang Padang.
Sari Rusfa juga mengingatkan, pastikan kepesertaan JKN-KIS aktif. “Sedia payung sebelum hujan, jangan tunggu sakit baru mengurus jaminan kesehatan,” kata dia. (rdr/mc)
Laman 2 dari 2 Laman