Peserta JKN-KIS di Padang Capai 98,56 Persen dari 928.541 Warga tidak Mampu

Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari Rusfa. (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari Rusfa menyampaikan kepesertaan JKN-KIS di Kota Padang hingga Januari 2024 sudah mencapai 98,56% dari total penduduk kota Padang saat ini 928.541 jiwa.

Sari Rusfa di tengah keramaian anggota senam jantung sehat YJI Kota Padang di ruang Padang Youth Center, Rabu (17/1/2024) juga menyampaikan, ada 2 jenis kepesertaan dalam Program JKN yakni peserta bukan penerima bantuan iuran (Pekerja penerima Upah: ASN, TNI/POLRI, Pekerja bukan penerima upah. Bukan Pekerja, yaitu pensiunan dan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Setelah itu penerima bantuan iuran (Yang didaftarkan dari APBN).

Sari Rusfa katakan bahwa peserta yang didaftarkan pada APBN, wajib harus masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“Peserta JKN untuk berobbat cukup menggunakan KTP saja atau menggunakan Kartu KIS digital yang ada di aplikasi Mobile JKN,” ucapnya.

Kini Pemerintah Kota Padang sudah menjaminkan 56.977 jiwa masyarakat tidak mampu dari dana APBD Kota Padang pada BPJS Cabang Padang.

Sari Rusfa juga mengingatkan, pastikan kepesertaan JKN-KIS aktif. “Sedia payung sebelum hujan, jangan tunggu sakit baru mengurus jaminan kesehatan,” kata dia. (rdr/mc)

Exit mobile version