PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos) dan instansi terkait menertibkan penginapan yang berada di kolong jembatan.
Informasinya, petugas menemukan masyarakat yang tinggal di bawah kolong jembatan kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Kami tidak mendapati penghuninya, yang ditemukan hanya beberapa spanduk yang disekat-sekat, bantal dan kasur, serta beberapa helai kain. Untuk sementara, semua barang-barangnya tersebut ditertibkan dan kami amankan,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, Selasa (23/1/2024) siang.
Meski demikian, Chandra belum bisa memastikan apakah yang tinggal di sana memang berstatus tunawisma atau hanya gelandangan yang sifatnya tinggal sementara.
“Kami sedang mencari informasinya, karena kami tidak mendapatkan keterangan pastinya. Namun, kami sudah titip pesan ke masyarakat sekitar, jika yang bersangkutan kembali datang, silakan laporkan ke pihak kelurahan atau langsung ke Satpol PP,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Kota Padang, Rustim mengatakan, dari keterangan masyarakat sekitar yang tinggal di kawasan tersebut, penghuni kolong jembatan merupakan seorang pria lanjut usia (lansia) berumur kurang lebih 60 tahun.
Pria lansia itu, katanya, tinggal tidak menetap. Terkadang tidur di bawah kolong jembatan, dan terkadang tidak berdasarkan informasi sementara yang diperoleh pihaknya.
Rustim mengaku bahw Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) dari pria lansia tersebut tidak ditemukan oleh Dinsos Kota Padang. Sehingga, pihaknya tidak bisa melakukan pendataan.
“Jika memang yang tinggal di sini adalah lansia yang tidak memiliki keluarga, maka akan kami lakukan pembinaan nantinya,” katanya.
Sejumlah tempat penitipan lansia, kata Rustim, di antaranya, Desa Kumenanti karena yang pria tersebut diduga berstatus tunawisma.
“Atau bisa juga nanti kami titipkan ke Panti Pelita Jiwa Insani di Kalumbuk Kota Padang setelah kami lakukan pendataan nantinya,” tuturnya. (rdr)