Mengunduh IKD melalui PlayStore tetapi pastikan HP nya terhubung dengan internet. Setelah itu menyiapkan beberapa hal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Alamat e-mail aktif, dan Nomor ponsel aktif.
Selanjutnya, ucap Burdefira ikuti langkah-langkahnya, setelah unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore lalu buka aplikasi IKD, isi data data, NIK, e-mail dan nomor handphone lanjut klik tombol verifikasi data. Setelah itu Verifikasi wajah (Selfi), pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.
Setelah itu, pilih lagi scan QR Code yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan lakukan aktivasi IKD. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD. Maka aktivasi IKD telah selesai,ucapnya. (MC Padang/Irwan Rais). (rdr/mc)