“Saat kita datangi dan kita minta memperlihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP), mereka tidak dapat memperlihatkannya, mereka beralasan tinggal di kos-kosan dan di rumah. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka kita bawa ke Mako Satpol PP untuk didata,” jelas Rio Ebu Pratama.
“Kita tidak melarang untuk duduk dan bersantai, tapi jangan sampe larut malam, jagan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi yang akan merugikan diri mereka sendiri,” tutup Rio Ebu. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman