Selain memastikan WBP memiliki hak pilih, penerbitan NIK juga memiliki peran penting dalam memenuhi hak WBP mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS, serta mendapatkan program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK).
Semua data tersebut, kata Mona, akan dikirim ke KPU, hingga H-7 pelaksanaan Pemilu 2024. “Saat ini dari 1000 orang WBP, hampir semua telah melakukan perekaman dan uji validasi biometrik,” sambung Mona.
Sementara Kepala Disdukcapil Padang Teddy Antonius yang diwakili Kabid Dafduk Syafrida menjelaskan, hingga kini pihaknya telah melakukan perekaman terhadap lebih 200 orang WPB.
“Ini memang sudah merupakan komitmen Disdukcapil dalam membahagiakan masyarakat, dengan melengkapi dokumen kependudukan,” kata Kabid.
Ia juga berharap dengan upaya jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil Padang, maka kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan dapat terpenuhi. (rdr/MC Padang)