Buruh dan Sopir Curi Motor Mahasiswi di Kampus Padang

Akibat tindakan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan UNP ditangkap pada Minggu (4/2/2024) malam. (Foto: Dok. Polsek Padang Utara)

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan UNP ditangkap pada Minggu (4/2/2024) malam. (Foto: Dok. Polsek Padang Utara)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sedang terparkir di kompleks Universitas Negeri Padang (UNP).

Pelaku yang ditangkap polisi berinisial DS (31), buruh harian lepas dan DEP (28) seorang sopir. Keduanya ditangkap pada Minggu (4/2/2024) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/07/II/2024/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 4 Februari 2024 dengan pelapor bernama Apriliana Fitri (24).

“Pelaku mencuri motor korban yang sedang terparkir di kampus UNP,” kata Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda, Senin (5/2/2024).

Akibat tindakan pelaku, katanya, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.

Modus yang digunakan pelaku dengan mengincar korban dan berkeliling menggunakan motor lain yang digunakan untuk beraksi.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya kawasan Kampung Dayak, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang setelah kami lakukan penyelidikan,” katanya.

Dari pelaku, polisi menyita motor nomor polisi (nopol) BA 6420 OA yang digunakan untuk beraksi dan motor korban tanpa nomor polisi (nopol).

“Pelaku sudah kami tahan di Polsek Padang Utara,” imbuh eks Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota tersebut. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version