Personel Satpol PP Padang Tes Urine, Hasilnya?

Tes urine yang dilakukan merupakan langkah awal mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra meninjau langsung pengambilan sampel urin terhadap seluruh tenaga kontrak di OPD penegak Perda tersebut. (Foto: Dok. Humas)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra meninjau langsung pengambilan sampel urin terhadap seluruh tenaga kontrak di OPD penegak Perda tersebut. (Foto: Dok. Humas)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 398 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menjalani tes urine dengan melibatkan tenaga kesehatan (nakes) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang, Senin (5/2/2024).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, tes urine yang dilakukan seluruh jajarannya tersebut, merupakan langkah awal mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tes urine dilakukan langsung oleh pihak RSUD dr Rasidin dan dilaksanakan di Kantor Satpol PP kepada seluruh jajaran Satpol PP. Ini merupakan langkah awal dari Satuan dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya,” katanya.

Ia mengatakan, sebanyak 398 anggota Satpol PP Kota Padang langsung diambil sampel urinenya oleh petugas kesehatan yang selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut.

“Dari 398 total jajaran Satpol PP Kota Padang hanya 11 orang yang belum dites urinenya, karena sedang melaksanakan tugas pengamanan serta ada kegiatan di luar, yang pastinya juga akan segera dilakukan tes urine,” katanya.

Hasil tes urine, katanya, akan diketahui dalam waktu satu atau dua hari ke depan. Jika ada yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami percayakan kepada pihak rumah sakit yang dalam waktu satu atau dua hari ke depan akan kami dapatkan hasilnya, tetapi yang pasti apabila ada yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Tes urine yang dilakukan oleh RSUD ke ke jajaran Satpol PP Padang, merupakan yang pertama di lingkaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penegak peraturan daerah (Perda) tersebut untuk tahun 2024.

“Ini upaya untuk mengetahui serta langkah mencegah agar personel selaku petugas penegak Perda, agar tidak ada yang terlibat dan bersentuhan dengan narkotika. Sehingga ini juga salah satu syarat dalam memperpanjang kontrak kerja tahun 2024,” katanya.

Hasil tes urine tersebut, katanya, akan digunakan untuk pertimbangan perpanjangan kontrak bagi seluruh tenaga non-ASN di Satpol PP.

“Apabila ada yang terbukti positif, maka akan dilakukan asessmen dan penelitian, untuk memastikan sejauh mana, apakah terlibat jaringan, pemakaian sendiri atau lainnya,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version