LBH GP Ansor PW Sumbar “Ngadu” ke Komnas HAM, Penyebabnya Gegara Ini

Komnas HAM sudah menerima laporan pengaduan dari LBH GP Ansor PW Sumbar pada Selasa siang, sekaligus memberikan bukti-bukti sebagai lampiran.

LBH GP Ansor Sumbar melayangkan surat pengaduan ke Komnas HAM terkait dugaan penyerobotan tanah. Laporan tersebut diserahkan pada Selasa (6/2/2024) siang. (Foto: Dok. Istimewa)

LBH GP Ansor Sumbar melayangkan surat pengaduan ke Komnas HAM terkait dugaan penyerobotan tanah. Laporan tersebut diserahkan pada Selasa (6/2/2024) siang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pimpinan Wilayah Sumatera Barat (PW Sumbar) membuat pengaduan atau laporan ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).

Mereka membuat laporan pengaduan ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar terkait dugaan pelanggan HAM dalam laporan pengaduan polisi terkait penyerobotan tanah di Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Dasar LBH GP Ansor PW Sumbar membuat laporan ke Komnas HAM karena belum adanya kepastian hukum terkait kasus tersebut.

“Kami ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar supaya dapat kepastian hukum apa kasus ini lanjut atau bagaimana,” kata Ketua LBH GP Ansor PW Sumbar, Eko Kurniawan, Selasa (6/2/2024).

Eko mengatakan, di dalam pasal 3 Undang-undang (UU) nomor 39 tahun 1999 pada pasal 3 berbunyi, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama depan hukum.

“Jelas bahwa kami ada keinginan besar agar bisa kasus tersebut selesai secara aturan berlaku,” katanya.

LBH GP Ansor PW Sumbar, katanya, berharap masyarakat yang lebih tertarik dengan isu HAM maka bisa langsung ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Sumbar.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Penanganan Pengaduan Komnas HAM, Firdaus.

“Kami sudah terima laporan pengaduan dari LBH GP Ansor PW Sumbar pada Selasa siang, sekaligus memberikan bukti-bukti sebagai lampiran. Kami akan tindaklanjuti, karena laporan pengaduan sudah dua bulan tidak ada kepastian hukum,” katanya.

Sebagai informasi, baru-baru ini LBH GP Ansor mengikuti Kongres GP Ansor ke XVI dari 2 hingga 4 Februari 2024.

Pelaksanaan kongres dilakukan di atas kapal KM Kelud yang berlayar dari Tanjung Priok ke Tanjung Emas Semarang.

Dalam kongres tersebut, Addin Jauharuddin diangkat menjadi Ketua Umum GP Ansor periode 2024-2029.

Dari GP Ansor yang ikut antara lain Ketua PW Ansor Sumbar, Rahmat TK Sulaiman, perwakilan LBH GP Ansor PW Sumbar dan lain-lain.

Saat ini LBH GP Ansor sudah terbentuk di enam kabupaten dan di Sumbar. Ada LBH GP Ansor Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Padang Pariaman, Dharmasraya, Sijunjung, Kota Padang dan Bukittinggi.

Dengan motto keadilan untuk semua, LBH GP Ansor siap mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (rdr)

Exit mobile version