PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan mulai mendistribusikan kotak suara ke seluruh TPS yang ada di 11 kecamatan mulai tanggal 11 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, kotak suara se Kota Padang, sebanyak 11.400 kotak suara.
“Setelah pengepakan, kotak suara itu akan didistribusikan ke seluruh TPS yang ada di 11 kecamatan mulai tanggal 11 Februari 2024,” katanya, Jumat (9/2/204)
Dijelaskannya, kotak suara itu meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
“Distribusi Kota Suara dilakukan pada tanggal 11, 12, 13 Februari, akan dikirimkan dari gudang ke seluruh kantor lurah di Padang,” kata Riki.
Dijelaskannya, pendistribusian tahap pertama akan disalurkan ke daerah terdekat atau pusat kota.
Sementara daerah pinggiran atau jauh dari pusat kota Padang akan dilakukan H-1 pencoblosan. (rdr/mc)