Diketahui, masa kampanye peserta pemilu 2024 telah berakhir pada Sabtu (10/02/2024) pukul 24.00 WIB, dan kini telah memasuki masa tenang hingga tanggal 13 Februari 2024 mendatang.
“Penertiban APK ini akan dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini 11 hingga 12 Februari 2024, sesuai permintaan Bawaslu,” kata dia. (rdr/mc)
Laman 2 dari 2 Laman