PADANG, RADARSUMBAR.COM – Puluhan sopir truk pembawa sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang sempat melakukan aksi mogok kerja lantaran uang bensin serta penggantian ban kendaraan yang tak kunjung diberi dan digantikan.
Informasi yang berhasil dirangkum Radarsumbar.com, sopir truk tersebut terlihat memarkir kendaraan di salah satu kawasan Bypass Kota Padang pada Senin (12/2/2024) siang.
Kabar tersebut tidak dibantah dan dibenarkan oleh Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta.
“Iya (informasi tersebut) benar,” katanya via pesan singkat.
Fadelan mengatakan, sopir truk tersebut melakukan aksi mogok bekerja karena menuntut penggantian ban kendaraan yang terakhir kali dilakukan pada tahun 2022 lalu.
“Sopir minta penggantian ban. Tahun ini ada dianggarkan, namun sampai hari ini belum dibeli. Rekan-rekan (petugas kebersihan DLH) minta disegerakan. Terakhir ban dibeli tahun 2022 lalu,” katanya.
Meski demikian, katanya, pihaknya segera melakukan penggantian ban kendaraan truk sampah yang sudah memasuki masa pembaharuan.
“Kamis (16/2/2024) depan mulai diganti satu persatu. Target (DLH Kota Padang) dalam dua minggu ban (truk) sampah baru semua,” katanya.
“Total ada 41 arm troll truk sampah yang diganti ban-nya. Selain itu juga ada tuntutan uang bensin dari sopir truk ini,” sambungnya.
Dilaporkan ke Ombudsman
Di lain sisi, DLH Kota Padang juga dikabarkan dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) oleh tenaga atau pekerja dari instansi tersebut.
Namun, Fadelan Fitra Masta mengaku belum mendapatkan kabar terkait pelaporan tersebut.
“Saya belum menerima laporannya,” katanya.
Informasi terkait pelaporan DLH Kota Padang dari kalangan internal mereka sendiri juga dibenarkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani.
“Iya betul. Mereka tadi diterima kawan-kawan bagian penerimaan dan verifikasi laporan. Kebetulan bertemu sebentar dengan saya,” tuturnya.
Namun, hingga berita ini dirampungkan, Ombudsman Perwakilan Sumbar belum menjelaskan secara detil terkait pelaporan tersebut. (rdr)