“Total ada 41 arm troll truk sampah yang diganti ban-nya. Selain itu juga ada tuntutan uang bensin dari sopir truk ini,” sambungnya.
Dilaporkan ke Ombudsman
Di lain sisi, DLH Kota Padang juga dikabarkan dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) oleh tenaga atau pekerja dari instansi tersebut.
Namun, Fadelan Fitra Masta mengaku belum mendapatkan kabar terkait pelaporan tersebut.
“Saya belum menerima laporannya,” katanya.
Informasi terkait pelaporan DLH Kota Padang dari kalangan internal mereka sendiri juga dibenarkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani.
“Iya betul. Mereka tadi diterima kawan-kawan bagian penerimaan dan verifikasi laporan. Kebetulan bertemu sebentar dengan saya,” tuturnya.
Namun, hingga berita ini dirampungkan, Ombudsman Perwakilan Sumbar belum menjelaskan secara detil terkait pelaporan tersebut. (rdr)