Para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS adalah para pegawai Lapas sebanyak 36 orang.
Menurutnya jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Padang saat ini berjumlah sebanyak 983 orang, namun yang tercatat sebagai pemilih sebanyak 856 orang.
“Para WBP yang tidak terdaftar sebagai pemilih adalah narapidana yang baru masuk atau baru pindah ke Lapas Padang sesudah rekapitulasi akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,” jelasnya.
Ia mengatakan sebelum hari pencoblosan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan secara maksimal, perwakilan narapidana serta pegawai yang menjadi KPPS juga telah mendapatkan sosialisasi dari KPU.
“Kami akan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur adil dan damai di Lapas Padang, sehingga hak politik warga binaan tetap bisa tersalurkan,” jelasnya.
Meski pemungutan suara berlangsung, pengawasan serta pengamanan tetap diutamakan Lapas Padang dibantu oleh pihak Kepolisian dan TNI.
“Nanti setelah pemungutan suara berakhir sekitar pukul 13.00 WIB, maka akan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Kami juga membuka akses bagi para saksi dari partai politik peserta Pemilu untuk memantau pelaksanaan,” jelasnya. (rdr/ant)