“Sebab, faktanya, DAK untuk Sumbar dalam tren yang turun dalam lima tahun terakhir,” katanya.
Gubernur Mahyeldi merincikan, dalam lima tahun terakhir, pagu anggaran DAK Fisik untuk Provinsi dan seluruh kabupaten-kota di Sumbar pada tahun 2023 mencapai Rp1,356 triliun, atau mengalami tren penurunan rata-rata minus 9,36 persen dalam lima tahun terakhir.
Sementara itu realisasi DAK Fisik khusus Pemprov Sumbar bernilai Rp366 miliar, atau 27 persen dari realisasi gabungan seluruh pemda di Sumbar.
“Meski demikian, persentase penyerapan pagu DAK Fisik kita pada 2023 termasuk tertinggi dalam lima tahun terakhir, yakni 94,46 persen di Pemprov Sumbar, dan 92,58 persen untuk seluruh Pemda di Sumbar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG menyarankan pendataan ulang terhadap wajib pajak, serta melakukan kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, serta melakukan monitoring rutin dan evaluasi bulanan.
“Pemda di Sumbar juga sangat perlu melakukan Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah atau aset daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Oleh karenaya, daerah perlu menata dan mengelola aset daerah. Lakukan inventarisasi untuk kebutuhan data, kemudian lakukan rekonsiliasi minimal tiga bulan sekali antara pengurus barang dan bidang aset,” tuturnya. (rdr)