PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi kembali mengingatkan pentingnya optimalisasi penggunaan aset daerah untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD) di Sumbar.
Hal tersebut mengingat besaran alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pusat untuk Sumbar, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi saat menghadiri kegiatan Outlook Fiskal tahun 2024 di Kantor Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Jumat (16/2/2024).
Meskipun alokasi DAK cenderung turun dalam lima tahun terakhir, akan tetapi kata Mahyeldi, penyerapan DAK di Sumbar sepanjang tahun 2023 termasuk yang tertinggi.
“Menjadi sangat penting bagi kami untuk terus mengoptimalkan PAD dan menjadikannya sebagai tulang punggung dalam pembangunan,” katanya.
“Itu artinya, kami harus lebih bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat. Kita harus dapat menggali potensi peningkatan PAD, sekaligus meningkatkan daya beli dan daya saing masyarakat,” sambungnya.
Oleh karena itu, kata Mahyeldi, inovasi pemerintah daerah serta sinergitas yang terjalin dengan seluruh pihak, menjadi kunci penting dalam meningkatkan potensi PAD tersebut, termasuk melalui upaya memaksimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset-aset daerah.
“Sebab, faktanya, DAK untuk Sumbar dalam tren yang turun dalam lima tahun terakhir,” katanya.
Gubernur Mahyeldi merincikan, dalam lima tahun terakhir, pagu anggaran DAK Fisik untuk Provinsi dan seluruh kabupaten-kota di Sumbar pada tahun 2023 mencapai Rp1,356 triliun, atau mengalami tren penurunan rata-rata minus 9,36 persen dalam lima tahun terakhir.
Sementara itu realisasi DAK Fisik khusus Pemprov Sumbar bernilai Rp366 miliar, atau 27 persen dari realisasi gabungan seluruh pemda di Sumbar.
“Meski demikian, persentase penyerapan pagu DAK Fisik kita pada 2023 termasuk tertinggi dalam lima tahun terakhir, yakni 94,46 persen di Pemprov Sumbar, dan 92,58 persen untuk seluruh Pemda di Sumbar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG menyarankan pendataan ulang terhadap wajib pajak, serta melakukan kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, serta melakukan monitoring rutin dan evaluasi bulanan.
“Pemda di Sumbar juga sangat perlu melakukan Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah atau aset daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Oleh karenaya, daerah perlu menata dan mengelola aset daerah. Lakukan inventarisasi untuk kebutuhan data, kemudian lakukan rekonsiliasi minimal tiga bulan sekali antara pengurus barang dan bidang aset,” tuturnya. (rdr)