PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat siap menyambut bakal calon kepala daerah (cakada) mendaftarkan diri untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di daerah itu.
“Kami membuka pendaftaran mulai dari 27 sampai 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB,” kata Ketua KPU Pariaman Ali Unan saat Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman 2024 bersama Komunitas Jurnalis di Pariaman, Minggu.
Ia mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan terkait pendaftaran cakada kepada pengurus partai politik di Pariaman beberapa waktu lalu.
Namun, lanjutnya hingga hari ini partai politik atau pasangan bakal cakada di Pariaman belum ada yang berkoordinasi dengan pihaknya kapan akan mendaftar ke kantor KPU setempat untuk mengikuti Pilkada Serentak.
Namun pihaknya meyakini dalam waktu dekat partai politik atau pihak pasangan bakal cakada akan berkoordinasi dengan KPU Pariaman terkait kapan akan mendaftar untuk mengikuti Pilkada.
“Kami telah mempersiapkan lokasi pendaftaran yaitu di halaman Kantor KPU Pariaman,” katanya.
Ia menyampaikan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat pengamanan baik TNI maupun Polri agar proses pendaftaran berjalan aman dan lancar.