PARIAMAN, RADAR SUMBAR.COM – Satreskrim Polres Pariaman berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berupa emas yang beraksi di wilayah Sungai Limau, Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (2/9/2024).
Kasatreskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan pelaku inisial Y (30), memanfaatkan kesempatan saat rumah korban dalam keadaan tertutup rapat. Ia berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.
“Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju ruang tengah dan melihat sebuah tas di dalam kamar korban. Tanpa pikir panjang, ia mengambil tas tersebut yang berisi uang tunai sebesar Rp 3 juta. Saat itu, korban sedang tertidur, sehingga tidak menyadari aksi pelaku,” ujar Iptu Rinto Alwi.
Ditambahkannya, setelah berhasil mengambil tas tersebut, pelaku kabur melewati jendela yang sama. Ia kemudian membuka tas tersebut sekitar satu meter dari rumah korban dan menemukan perhiasan emas berupa satu kalung serta uang tunai.
“Pelaku lalu menggantungkan tas kosong milik korban di sebuah pohon sebelum melarikan diri,” jelasnya.