Namun, lanjutnya, sehari sebelumnya terjadi pertemuan antara Pj Wali Kota Pariaman dengan beberapa pejabat di daerah tersebut di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
“Pertemuan tersebut, katanya, dihadiri oleh saya langsung, Asisten II, Elfis Candra, Inspektur, Alfian Harun, Kepala Bappeda, Hendri, Kepala BPKPD, Buyung Lapau, Staf Ahli, Hertati Taher dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya,” katanya.
“Dengan adanya keputusan ini, maka berakhir sudah konflik antara sejumlah pejabat di organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman dengan Pj Wali Kota Pariaman. Keputusan ini sebagai bentuk pembinaan,” sambungnya.
Yaminu Rizal mengatakan persoalan ini telah selesai karena Pj Wako Pariaman dan puluhan ASN tersebut saling menyadari pentingnya untuk menciptakan nuansa yang kondusif dan tidak ada lagi sumbatan komunikasi. “Sekarang bagaimana kita melihat Kota Pariaman lebih baik ke depannya,” tuturnya. (rdr/ant)