PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resort (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap warga Kecamatan Pariaman Utara Y (30) karena menjadi spesialis pencurian bobol rumah menggunakan obeng yang telah meresahkan warga.
“Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukan aksi empat kali, di daerah yang sama,” kata Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi saat jumpa pers di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan pada saat aksi yang terakhir tersangka mendapatkan emas sekitar 17,5 gram dan uang tunai baik berupa mata uang Indonesia sebesar Rp3 juta maupun mata uang Malaysia sebesar 250 ringgit.
Uang curian pecahan rupiah telah digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan modal judi dalam jaringan atau ‘online’ sedangkan uang ringgit telah ditukar ke rupiah.
Ia mengungkapkan emas hasil curian tersebut sempat ditawarkan kepada pedagang emas di Pariaman namun pedagang emas di daerah itu tidak berani membeli karena curiga emas tersebut hasil curian.
“Akhirnya tersangka kembali ke rumahnya dengan membawa emas tadi,” katanya.